Tuesday 6 December 2011


TAMBANG EMAS DI GUMELAR


Mengejutkan, Hasil Tambang Emas Rp 2 M Per Minggu

  • Harga Tanah Meroket, 1/8 Ha Rp 1 Miliar
PURWOKERTO - Pertambangan emas tradisional di Desa Paningkaban dan Cihonjen, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, sampai saat ini tidak ada yang mendapat izin dari Pemkab Banyumas.

”Mengejutkan, kalau hari Kamis saat penambang menjual hasilnya, uang yang beredar di Gumelar mencapai Rp 2 miliar lebih,” ungkap anggota DPRD asal Gumelar, Agus Supriyanto, kemarin.

Ketua Pansus Pertambangan Mineral dan Batubara DPRD, Subagyo, mengatakan Kegiatan penambangan yang berlangsung sejak lima tahun terakhir itu terbukti telah mendongkrak perekonomian warga Gumelar.

Harga jual tanah meroket cukup tajam, padahal tanah tebing semula tidak ada yang mau beli, sekarang harganya sangat mahal. Untuk satu petak tanah sekitar 1/8 hektare bisa mencapai Rp 1 miliar.

Tak Ada yang Berani

Tiap hari puluhan penambang keluar masuk lubang tikus yang mereka gali untuk mencari pasir biru yang mengandung emas. Namun demikian, tidak ada pihak yang berani menghentikan.

Meski penambang tidak mempunyai izin resmi, tetapi kegiatan penambangan terus berjalan dan banyak warga setempat menggantungkan hidupnya dari hasil tambang emas tersebut.

”Harus diakui bahwa tambang emas di Gumelar menghidupi warga setempat. Banyak orang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang itu. Banyak juga orang kaya baru karena hasil tersebut,” ujar Agus Supriyanto.

Produksi hasil tambang secara pasti sulit diketahui, karena tidak ada lembaga yang mengontrol. Hanya saja dalam satu pekan, paling sedikit emas murni yang ditransaksikan antara penambang dan pembeli mencapai setengah kilogram lebih.

Menurut Subagyo, yang kini tengah membahas Raperda Pertambangan mengatakan potensi emas di Gumelar memang bagus. Kadar emasnya juga lebih bagus dibandingkan daerah lain, sehingga banyak pembeli yang mengincar.

”Bagi kami masalah penambangan emas di Gumelar memang krusial, karena banyak orang menggantungkan hidupnya dari tambang tersebut. Tapi di sisi lain penambangan tradisional itu tanpa izin dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Subagyo mengatakan, untuk mengatasi masalah itu, Pansus Pertambangan akan mengagendakan pertemuan dengan para raja tambang emas di Gumelar dan Pemkab. ”Kita juga akan meninjau lokasi untuk mengetahui masalah itu secara langsung,” tegasnya.

Hartoyo anggota Pansus Pertambangan secara terpisah mengatakan di Banyumas dari 27 kecamatan, ditemukan 13 kecamatan mempunyai potensi emas cukup bagus.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemotretan menggunakan satelit, diketahui bahwa potensi emas di daerah itu sangat besar. ”Bahkan, saya dengar sudah ada perusahaan besar dari Jakarta akan masuk kesini setelah Raperda Pertambangan disahkan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB Slamet Ibnu Anshori mengatakan penambangan di Gumelar tidak mungkin dihentikan. ”Saya hanya minta agar ada standar keselamatan penambang, dan lingkungan hidup dijaga. Lokasi penambangan yang sudah tidak produktif agar ditutup lagi dengan tanah, jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa membahayakan orang lain,” katanya.(in-17)

0 comments:



Post a Comment

Blog Archive